Cutinya 5 Hari Cari Travel Agent-nya 1 Bulan, DKI: hati-hati Agen Perjalanan Ilegal di Libur Natal

rewisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan calon pelancong untuk mewaspadai agen perjalanan ilegal memasuki musim libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, menjelang bulan November biasanya mulai banyak orang mencari paket tamasya yang ditawarkan pelbagai agen perjalanan untuk libur akhir tahun dan tahun baru.

"Ketika ini kita telah menjelang November dan lazimnya di bulan ini kita wajib cari tanggal untuk tamasya bareng, kita sepatutnya 'healing'. Bicara dikala kita berharap tamasya pasti lama cari 'travel agent'-nya atau ke mana daerah liburannya," kata Rinaldi melewati akun YouTube Layanan Jakarta, Sabtu, 19 November 2022.

Sedangkan sudah merencanakan libur akhir tahun, sesekali masyarakat kecele dan mengubur niat merasakan tamasya lantaran mendapatkan agen perjalanan (travel agent) ilegal. "Cutinya lima hari melainkan cari 'travel agent'-nya dapat hingga sebulan. Lalu telah sebulan cari tetapi pun ketemunya yang bodong," katanya.

"Ini sih tragis, bukannya 'healing' malahan sirna, sirna waktu, sirna uang, sirna daya dan malah seandainya pasangan kita murka bahkan dapat sirna keharmonisan dalam keluarga atau kekerabatan," ujar Rinaldi.

Berhubungan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) membagikan kiat terhadap publik supaya terhindar dari agen perjalanan ilegal.

Pertama, jangan gampang termakan oleh "open trip" murah. Kedua, cek orisinilitas agen perjalanan hal yang demikian dan ketiga cek harga agen perjalanan lain yang resmi dan berizin. "Jikalau umpamanya harganya jauh, seandainya contohnya ini tinggi, ini kok rendah sekali ini seharusnya dicurigai. Kita patut 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie.

Kiat berikutnya yaitu observasi dikala mengerjakan transaksi dengan agen perjalanan hal yang demikian. Kemudian observasi "ulasan" atau review dari para pengguna jasa agen perjalanan hal yang demikian.

"Kemudian waktu kita mengerjakan pembayaran apakah membayar ke rekening perusahaan? Kemudian lihat 'ulasan', hari ini kita dapat lihat 'ulasan' di sosial media atau di media lain," kata Madeiline.

Terakhir, kata Madeiline, warga calon pelancong atau dapat meminta saran dari sahabat atau kekerabatan yang diandalkan.

Kiat paling aman bagi calon pelancong yang tak mau dipusingkan dengan berjenis-jenis urusan yang timbul dikala wisata yakni mengaplikasikan jasa agen perjalanan yang berizin dan teregistrasi di asosiasi agen perjalanan legal.

Untuk calon pelancong di segala Indonesia belilah produk tamasya via agen perjalanan legal. "Di semua Indonesia itu ada ya dan apabila 'travel agent' itu member Astindo pasti punya kesahihan," tuturnya.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Cutinya 5 Hari Cari Travel Agent-nya 1 Bulan, DKI: hati-hati Agen Perjalanan Ilegal di Libur Natal”

Leave a Reply

Gravatar